Selasa, 30 September 2008

KPK harus segera tetapkan Status Tersangka untuk Aulia Pohan

Presiden SBY telah memberikan sinyal positif bagi penegakkan hukum di negeri ini, khususnya untuk pemberantasan korupsi, dengan memberikan pernyataan menyerahkan nasib Aulia Pohan, besannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sinyal positif ini menambah citra positif presiden SBY sebagai presiden pertama dinegeri ini yang bersikap konsekwen dan sportif dalam penegakkan hukum, walaupun hal itu menyangkut keluarga terdekatnya sekalipun.

Sikap presiden SBY ini harus segera ditanggapi oleh KPK, yang dikomandani oleh Antasari Azhar. KPK harus segera menetapkan status tersangka kepada Aulia Pohan, menahan dan melakukan pemeriksaan secara intensif, agar kasus yang menimpa besan sang presiden segera dapat terkuak jelas. Lama waktu proses kasus Aulia Pohan sangat berpengaruh bagi perkembangan pengungkapkan kasus korupsi di tanah air. Kalau kasus ini segera dapat dituntaskan dalam waktu singkat dan prosesnya tidak berlarut-larut, maka kepercayaan publik, baik publik didalam negeri maupun publik diluar negeri terhadap lembaga KPK dan pemerintahan SBY akan meningkat. Hal ini akan berdampak positif bagi perkembangan bangsa ini kedepan.

Kalau saja Aulia Pohan segera diproses dan mendapat vonis yang pantas, yang memperlihatkan keadilan hukum, dimana seluruh rakyat Indonesia sama derajatnya dimata hukum, walaupun memiliki hubungan dengan penguasa negeri ini, tetap dikenakan hukum sesuai dengan keterlibatannya didalam kasus korupsi itu.

Dengan adanya penuntasan kasus yang menimpa Aulia Pohan, kemungkinan besar SBY akan terpilih kembali menjadi presiden Indonesia pada pemilu 2009. dan memang harus SBY yang dapat memimpin bangsa ini untuk periode selanjutnya.

Setelah kasus Aulia pohan selesai, tentu saja KPK dapat menuntaskan kasus korupsi lainnya yang melibatkan pejabat-pejabat negara, seperti Paskah Suzeta dan MS Kaban, dan bukannya tidak mungkin kasus Hamid Awaludin dan Yusril Ihza Mahendra dapat diangkat kembali oleh KPK.

Selanjutnya KPK tentu akan semakin berjaya dalam menegakkan hukum dinegeri ini. Seluruh pejabat yang pernah berkuasa dan masih berkuasa, dapat di jadikan tersangka kasus korupsi, kalau memang ada bukti-bukti yang otentik, termasuk pejabat yang bertugas menegakkan hukum, seperti Jaksa Agung, Makamah Agung, atau Hakim Agung maupun petugas hukum lainnya yang kedapatan melakukan korupsi atau pernah melakukan penyimpangan dari amanah tugas yang diterimanya, demi mendapatkan keuntungan baik secara materiil maupun imateril.

Bisa saja loby-loby yang dilakukan antar pejabat publik yang diangkat oleh DPR yang notabene merupakan perwakilan dari Partai-partai politik, dapat dikorek dan dicari penyimpangan yang terjadi dari kebijaksanaan yang dilakukannya. Misalnya saja kalau Miranda Gultom merasa tidak mengenal pihak-pihak sponsor yang mengeluarkan dana untuk pencalonannya sebagai deputi Gubernur Bank Indonesia, dapat dicari keterkaitan antara pihak sponsor tersebut dengan keputusan-keputusan yang di support oleh Miranda Gultom selama menjabat dilembaga Otoritas moneter tersebut. Tinggal dilihat keterkaitannya, dan hal ini merupakan keahlian yang dimiliki KPK, yaitu mencari keterkaitan antara tersangka kasus suap, hubungan antara pemberi suap dan penerima suap.

Penetapan Aulia Pohan sebagai tersangka merupakan pintu gerbang menuju pemberantasan korupsi di negeri ini oleh SBY. Hal ini juga merupakan ujian yang sangat berat baik bagi SBY sebagai presiden, maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Semua pihak harus mendukung, sinyal positif ini.

Sedangkan kasus korupsi yang melibatkan beberapa menteri dalam kabinet yang dipimpin SBY, merupakan pelajaran yang luar biasa berharganya bagi SBY dan bangsa ini. Kalau memang SBY terpilih kembali menjadi presiden, pada saat memilih dan mengangkat pembantunya ( termasuk wakil presiden), SBY harus memprioritaskan status bebas korupsi. Dan kepada kader-kader bangsa ini yang dipilih oleh SBY menjadi menteri, dan merasa pernah melakukan korupsi atau sedang terlibat kasus korupsi, baik langsung maupun tidak langsung, sebaiknya menyatakan mundur atau menolak tawaran SBY.

Hal ini juga berlaku bagi calon-calon legislatif yang katanya sudah diumumkan oleh KPU dalam daftar calon sementara, sebaiknya bagi caleg-caleg dari semua partai, kalau memang merasa pernah atau sedang terlibat kasus korupsi, sebaiknya segera mengundurkan diri dari pencalonan, karena KPK dengan support positif yang diberikan oleh Presiden SBY, akan memiliki kekuatan Full untuk mendobrak dan menghancurkan seluruh korupsi yang terjadi dinegeri ini tanpa pandang bulu.

Mari kita tunggu pengumuman status tersangka bagi Aulia Pohan, setelah lebaran nanti. Semoga harapan seluruh rakyat Indonesia tidak menjadi Hayalan belaka.

Salut untuk seluruh keluarga besar SBY, yang memberikan dukungan bagi penegakkan hukum dan sikap konsekwen yang dipertontonkan oleh pemimpin negeri ini. Memang Pantas kau menjadi manusia setengah dewa.( tentu saja kalau bisa memenuhi kriteria yang termaktub dalam lagu manusia setengah dewa)

Seperti lantunan Lagu Iwan Fals manusia setengah dewa

Wahai presiden kami yang baru
Kamu harus dengan suara ini
Suara yang keluar dari dalam goa
Goa yang penuh lumut kebosanan

Walaupun hidup adalah permainan
Walau hidup adalah hiburan
Tetapi kami tak mau dipermainkan
Dan kami juga bukan hiburan

Turunkan Harga secepatnya
Berikan kami pekerjaan
Pasti kuangkat engkau menjadi manusia setengah dewa

Masalah Moral masalah, Akhlak biar kami cari sendiri
Urus saja moralmu, Urus saja Akhlakmu, peraturan yang sehat yang kami mau

Tegakkan hukum, setegak-tegaknya,
Adil dan tegas tak pandang bulu
Pasti kuangkat engkau menjadi manusia setengah dewa

Wahai presiden kami yang baru, kamu harus dengan suara ini...

0 komentar: