Kamis, 24 September 2009
Mari buat Koruptor menangis dengan dukungan kepada Teten Masduki for Plt Pimpinan KPK
Mungkin saja proses hukum yang dihadapi oleh pimpinan KPK merupakan upaya balas dendam oleh lembaga kepolisian. tetapi tentu juga ada kemungkinan bahwa lembaga kepolisian ini juga ditunggangi oleh para koruptor dan maling uang negara... agar mereka aman.. agar KPK hancur...
agar citra SBY sebagai pemimpin yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi juga hancur...
Oleh karena itu...
Bang Buyung...., Bang Todung... Pak Ruki,... Pak Widodo dan Pak Andi.... silahkan ajukan nama Teten Masduki dan aktifis ICW lainnya untuk menjadi plt Pimpinan KPK...
tentu jasa bapak-bapak dalam pemberantasan korupsi akan ditulis dengan tinta emas didalam catatan sejarah perjalanan bangsa ini..
Mari dukung Teten Masduki for Plt Pimpinan KPK
mampir disini, disini, dan disini juga
Jumat, 13 Februari 2009
PARLIAMENTARY THRESHOLD TIDAK BERTENTANGAN DENGAN KONSTITUSI
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa kebijakan parliamentary threshold (PT) tidak bertentangan dengan UUD 1945. Hal tersebut dinyatakan dalam sidang pengucapan putusan perkara 3/PUU-VII/2009, Jumat (13/2), di ruang sidang MK.
Pemohon perkara tersebut adalah partai-partai politik peserta Pemilu 2009, yaitu Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Patriot (PP), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Nasional Banteng Kerakyatan (PNBK) Indonesia, Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), dan Partai Merdeka, serta calon anggota DPR peserta Pemilu 2009 dan anggota Parpol peserta Pemilu 2009.
Mereka menganggap Pasal 202 ayat (1), Pasal 203, Pasal 205, Pasal 206, Pasal 207, Pasal 208, dan Pasal 209 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Pemilu) yang terkait dengan pemberlakuan PT tidak konstitusional.
Di antara ketiga kelompok Pemohon tersebut, MK menyatakan bahwa hanya anggota Parpol peserta Pemilu 2009 yang tidak memenuhi syarat sebagai Pemohon, karena tidak menunjukkan bukti kartu keanggotaan partai politiknya.
Terkait dengan pokok permohonan, MK berpendapat lembaga legislatif dapat menentukan ambang batas sebagai legal policy bagi eksistensi partai politik baik berbentuk electoral threshold (ET) maupun PT. “Kebijakan seperti ini diperbolehkan oleh konstitusi sebagai politik penyederhanaan kepartaian karena pada hakikatnya adanya Undang-Undang tentang Sistem Kepartaian atau Undang-Undang Politik yang terkait memang dimaksudkan untuk membuat pembatasan-pembatasan sebatas yang dibenarkan oleh konstitusi,” ucap Hakim Konstitusi Abdul Mukthie Fadjar membacakan pertimbangan putusan.
Mengenai berapa besarnya angka ambang batas, menurut MK, adalah menjadi kewenangan pembentuk Undang-Undang untuk menentukannya tanpa boleh dicampuri oleh MK selama tidak bertentangan dengan hak politik, kedaulatan rakyat, dan rasionalitas.
“Ketentuan mengenai adanya PT seperti yang diatur dalam Pasal 202 ayat (1) UU 10/2008 tidak melanggar konstitusi karena ketentuan Undang-Undang a quo telah memberi peluang bagi setiap warga negara untuk membentuk partai politik tetapi sekaligus diseleksi dan dibatasi secara rasional melalui ketentuan PT untuk dapat memiliki wakil di DPR,“ jelas Mukthie.
Lebih lanjut, Mukthie mengungkapkan, di mana pun di dunia ini konstitusi selalu memberi kewenangan kepada pembentuk Undang-Undang untuk menentukan batasan-batasan dalam Undang-Undang bagi pelaksanaan hak-hak politik rakyat.
Walau begitu, MK menilai, pembentuk Undang-Undang tidak konsisten dengan kebijakan-kebijakannya yang terkait Pemilu dan terkesan selalu bereksperimen dan belum mempunyai desain yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan sistem kepartaian sederhana yang hendak diciptakannya, sehingga setiap menjelang Pemilu selalu diikuti dengan pembentukan Undang-Undang baru di bidang politik, yaitu Undang-Undang mengenai Partai Politik, Undang-Undang mengenai Pemilu, dan Undang-Undang mengenai Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Terlepas dari itu, MK memutuskan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. “Dalil-dalil para Pemohon tidak cukup beralasan untuk dikabulkan,“ ungkap Ketua MK, Moh. Mahfud MD.
Terhadap putusan ini, dua hakim konstitusi, Maruarar Siahaan dan M. Akil Mochtar, mempunyai pendapat berbeda (dissenting opinion). Maruarar dan Akil Mochtar berpendapat pasal-pasal mengenai PT dalam UU 102008 bertentangan dengan UUD 1945, dan seharusnya dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. (Luthfi Widagdo Eddyono)
Foto: Dok. Humas MK/Andhini SF
Rabu, 14 Januari 2009
Rabu, 14 Januari 2008 | 22:29 WIB
Jakarta, PSI Online : DPP Partai Sarikat Indonesia (PSI), Rabu (14/1) menginstruksikan kepada seluruh kadernya di seluruh Indonesia untuk memboikot dan tidak menggunakan atau membeli produk Israel dan Amerika Serikat (AS).
Instruksi itu, menurut Ketua Umum DPP PSI Rahardjo Tjakraningrat di Jakarta, kemarin, telah dikirimkan ke seluruh DPD, DPC dan PAC untuk selanjutkan disampaikan kepada seluruh kader, beserta daftar produk kedua negara tersebut images.jpgsehingga semua kader dapat mengetahui dan melaksanakan
"Semua kader PSI wajib melaksanakan instruksi DPP ini sebagai solidaritas dan tindakan nyata PSI terhadap invasi Israel terhadap Palestina," tegas Rahardjo seraya memastikan bahwa surat berisi instruksi beserta daftar produk itu sudah diterima seluruh kadernya sejak kemarin.
Rahardjo mengaku PSI tergugah melakukan itu setelah melihat agresi Israel terhadap Gaza sudah tidak manusiawi atau menginjak-injak hak azasi manusia dengan banyaknya korban rakyat sipil Palestina antara lain anak-anak kecil dan ibu-ibu. Juga sikap Israel yang tidak mematuhi resolusi DK PBB.
"Dari sudut kemanusiaan Israel sudah tidak lagi menghargai jiwa manusia. Ini sangat kita kutuk."
Dalam pandangan PSI ada dua langkah yang bisa dilakukan untuk menekan Israel pada saat ini. Pertama adalah langkah diplomasi dan kedua adalah dengan boikot produk mereka.
"Langkah boikot itulah yang kita lakukan sekarang, karena langkah diplomasi sudah dilakukan oleh pemerintah," katanya.
Selain menginstruksikan kepada semua kader, PSI juga mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bertindak yang sama yaitu melakukan pemboikotan, dengan harapan Israel dapat menghentikan agresinya ke Palestina sesegera mungkin.
Jumat, 09 Januari 2009
PEsan dari Surga Buat para Koruptor
Para Koruptor menerima Pesan dari surga yang bunyi seperti ini :
Blog Watcher mengatakan...
PESAN DARI SURGA BUAT PARA KORUPTOR
Engkau menuliskan senandung nyanyianmu di atas wajah suci kaummu; lalu engkau membiusku dan perlahan-lahan merampas hartaku… seperti itulah yang dilakukan para koruptor
Demikianlah, negara ku kini menduduki peringakat 3 negara terkorup se-Asia Tenggara, dan aku lemas, lunglai tak berdaya di tengah melimpahnya kekayaan kita. Kalbuku mengerang kesakitan, ku meraung kepedihan menahan luka gores sayatan yang menggores batin ini oleh perselingkuhan orang kepercayaan.
Dulu dalam fahamku, kau ku pilih karena kau orang yang tepat di posisimu, kau pengelola managemen dasyat dari segala kehebatan negeriku. Maka itu ku serahkan tanpa syarat semua kepadamu. Dengan maksud kita bersama-sama menyeberangi tepian bahagia menjadi bangsa bermartabat.
Tapi kini, rencana janjimu adalah angin lalu, semua ucapan manis mu kau buang di ngarai hampa. Ketahuilah semua kepalsuan yang kau ucapkan, aku tak percaya lagi!! Aku tidak ingin bersama mu di pemilu 2009 mendatang.
Semalam dua sebelum anggota KPK datang menjemput, aku mempersiapkan sepatah dua patah untuk kusampaikan kepadamu, namun engakau persiapan hanyalah persiapan, aku tak bisa melepas siratan hati karena penjagaan ketat garda polisi.
Sekarang di antara persidangan hati sekalian, aku katakan kepadamu ” aku akan boikot pemilu tgl 5 april 2009, kami akan golput!!!” agar kau merasakan seperti apa luka yang kau berikan.
http://defriansyahpsi.blogspot.com/2008/11/pemberantasan-korupsi-masuki-tahap-awal.html
http://www.asyiknyaduniakita.blogspot.com 2009 Januari 7 18:09
Menerima pesan yang dikirimkan tersebut, para koruptor langsung mengadakan pertemuan untuk membahas pesan yang dimaksudkan. Seperti biasa, pertemuan dilakukan disebuah hotel Apartemen mewah yang penjagaanya berlapis-lapis, yang tidak dapat dimasuki dengan mudah oleh siapapun, dilengkapi dengan peralatan anti penyadapan, untuk mengantisipasi jika pembicaraan didalam ruangan tersebut disadap oleh KPK. Pemimpin koruptor mulai membuka pertemuan dengan memberikan fotocopy pesan yang diterima tersebut, dan meminta setiap anggota memberikan komentar dan pendapat masing-masing tentu saja disertai argumentasinya. Dan hasilnya adalah sebagai berikut :
· Misi yang dilakukan telah berhasil dilaksanakan dengan sangat baik, yaitu melakukan sistematik untuk merusak citra seluruh politisi yang ada ibumi Indonesia ini, sehingga seluruh rakyat tidak lagi mempercayai partai manapun dan siapapun politisinya.
· Hal yang serupa juga sudah kita lakukan terhadap Akademisi, dimana pada masa sebelumnya, kita telah menempatkan para akademisi yang dianggap loyal terhadap ilmu pengetahuan kedalam kondisi sebagai terdakwa kasus korupsi. Saat ini program ini juga dilanjutkan dengan membuat opini agar rakyat tidak mempercayai akademisi, termasuk lembaga-lembaga survey ilmiah pemilu baik tentang elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden maupun perolehan hasil pemilu. Langkah opini yang telah dipublikasikan oleh salah satu agen kita dengan menyatakan bahwa kelompok kita tidak akan terpengaruh oleh permainan anak kecil dalam bentuk survei-survei an tersebut.
· Merekut para aktivis dan para pengamat politik menjadi salah satu caleg dari kelompok partai kita, juga merupakan langkah maju untuk membuat rakyat bingung dan tidak percaya lagi kepada para aktivis tersebut, dan tentu juga para aktivis-aktivis baru yang akan muncul dikemudian hari.
· Langkah memecah belah salah satu Partai besar merupakan salah satu langkah kita yang paling tokcer untuk meningkatkan jumlah golput. Diharapkan tokoh partai yang kharismatik itu bersama sama dengan kelompoknya, semakin gencar untuk mengkampanyekan golput.
· Semakin banyak pemilih yang golput, semakin besar kemungkinan keberhasilan kelompok partai kita untuk memenangkan pemilu. Untuk langkah antipasi yang perlu dilakukan, sesuai dengan type golputnya. Golput terdiri dari 2 macam, yaitu
o Golput yang tidak datang ke TPS pada saat pemilu. Untuk mengantisipasi hal ini, perlu dipersiapkan seluruh tim sukses yang telah ditebar disetiap TPS, untuk melakukan pencontrengan atas sisa kertas suara yang tidak terpakai karena ketidak hadiran pemilih yang golput ini.
o Golput yang datang keTPS, tetapi dengan sengaja memilih tidak sesuai presedur, sehingga suaranya dianggap tidak sah. Untuk hal ini, tetap diupayakan agar kertas suara tersebut dapat dihitung sebagai perolehan suara kelompok partai kita.
· Dengan kondisi saat ini, dapat diproyeksikan bahwa kelompok partai kita bisa kembali mendominasi kursi DPR.
· Dominasi di DPR ini merupakan kunci utama dari keberlanjutan eksistensi kelompok kita, karena DPR memegang peranan penting untuk memilih beberapa lembaga negara, terutama yang berkaitan dengan hukum, seperti Makamah Agung, KPK, Makamah Konstitusi, pejabat Bank Indonesia dan posisi lainnya. Jika kelompok kita berhasil menguasai DPR, dipastikan kita dapat menempatkan orang-orang yang loyal diposisi tersebut, agar dapat membantu terjaminnya keamanan kelompok kita, terutama dari jeratan hukum.
· Langkah berikutnya adalah mendominasi DPD, karena DPD bersama DPR merupakan anggota MPR yang memiliki hak untuk melakukan amandemen undang-undang dasar 1945. Seperti pada amandemen sebelumnya kita berhasil memasukan Pasal 28 I ayat 1 yang berbunyi :
“1. Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hal asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun “
Dengan adanya pasal ini, kita aman dari gugatan hukum, karena semua korupsi yang telah kita lakukan dimasa lalu, tidaklah dapat digugat secara hukum. Sementara hasil yang telah diperoleh dari korupsi tersebut, tidak akan habis sampai tujuh turunan, karena hutang luar negeri yang dijadikan sumber korupsinya juga tidak akan habis sampai tujuh turunan.
Oleh karena itu, untuk menjaga keamanan kelompok kita dari jeratan hukum, maka setiap anggota kelompok kita harus berusaha untuk memperoleh kursi DPR dan DPD sebagai batu pijakan utama, selanjutnya tentu saja kursi presiden dan wakil presiden.
Berdasarkan hal diatas, dapat diprediksi bahwa untuk periode 2009 s/d 2014, kelompok kita masih aman dari jeratan hukum. Hal ini harus terus dipertahankan sampai datangnya masa periode kadaluarsa hukum pidana, sehingga, kasus-kasus korupsi yang pernah kita lakukan tidak akan pernah dapat diungkapkan.
Jumat, 02 Januari 2009
Harifin Tumpa meledek para anggota DPR yang menyetujui pensiun Hakim Agung 70 tahun.
Belum lama DPR mensahkan undang-undang MA yang menetapkan bahwa pensiun Hakim Agung diubah dari 65 tahun menjadi 70 tahun, tentu saja dengan berbagai argumen yang dicari untuk pembenaran pendapat tersebut. Keputusan ini sangat mengecewakan bagi sebagian masyarakat Indonesia, ditengah-tengah sorotan atas kemerosotan kinerja lembaga ini, tentu regenerasi diharapkan dapat segera dilakukan untuk membenahinya. Tetapi keputusan DPR tersebut memupuskan harapan rakyat tersebut.
Makamah Agung merupakan salah satu lembaga hukum yang sangat penting di Indonesia. Kredibilitas lembaga ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik atas tegaknya hukum di negeri ini. Ditengah-tengah hilangnya rasa keadilan di republik ini, undang-undang MA tersebut menambah keterpurukan citra lembaga hukum ini.
Walaupun banyak sikap yang menentang keputusan untuk menunda usia Hakim Agung menjadi 70 tahun, termasuk komisi yudisial juga melakukan argumen-argumen agar keputusan tersebut dibatalkan. Tetapi akhirnya tetap saja disahkan seperti tidak mengacuhkan masukan-masukan yang diberikan. Mungkin saja ada sebuah agenda besar dibalik kebijaksanaan ini, entah itu apa ?.
Kecewa dengan sikap anggota DPR tersebut, mungkin saja Harifin Tumpa, wakil ketua MA yang merupakan kandidat yang memiliki peluang paling besar untuk menggantikan Bagir Manan sebagai ketua Makamah Agung, melakukan tindakan meledek para anggota DPR yang terhormat. Yaitu dengan cara tumbang ditengah-tengah acara pelantikan hakim agung, sebuah seremonial super resmi di Makamah Agung. Walaupun kejadian tersebut bukanlah sebuah kesengajaan, tetapi waktu yang tidak begitu jauh dari pengesahan undang-undang Makamah Agung oleh DPR, seperti sebuah jawaban atas salah jalannya Lembaga pembuat undang-undang tersebut.
Menjelang pemilu 2009 ini, sudah banyak undang-undang yang dihasilkan oleh DPR yang tidak memenuhi aspirasi rakyat. Mungkin ini sebuah pertanda, bahwa pemilu 2009 ini akan menghasilkan anggota DPR yang lebih baik, lebih mengakomodasi kepentingan rakyat. Tentu saja sikap yang dilakukan anggota DPR itu merupakan sebuah Black Campaign atas partainya sendiri. Seharusnya pada masa-masa mendekati pemilu ini, semua anggota DPR dari partai apa saja akan berlomba-lomba mempertontonkan keinginan untuk membela rakyat, termasuk membuat undang-undang yang memenuhi aspirasi dan keadilan masyarakat. Mungkin juga ini semacam pertanda atau kesengajaan dari para anggota DPR tersebut, karena merasa tidak akan terpilih kembali pada pemilu 2009 nanti.
Selasa, 30 Desember 2008
Pemimpin Visioner dibidang politik yang akan menang dalam pilpres 2009
Kemenangan SBY-JK pada pemilu 2004, merupakan hasil dari langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Tim pemenangan SBY untuk membangun citra yang baik atas diri pendiri Partai Demokrat ini. Citra positif SBY ikut mendongkrak perolehan suara Partai Demokrat, sehingga memasukkan partai itu dalam partai politik yang memiliki suara signifikan, walaupun partai ini merupakan newcomer. Langkah yang dilakukan oleh SBY saat itu merupakan langkah visioner seorang pemimpin, dengan menggunakan intuisi dan perhitungan strategik untuk memenangkan pemilu.Walaupun peranan JK dalam tim sukses pasangan SBY-JK, ini tidak dapat dinisbikan, tetapi harus diakui bahwa pencitraan diri yang dilakukan oleh SBY lebih berperan.
Dalam menghadapi pemilu 2009, pada awalnya Soetrisno Bachir sang ketua Umum Partai Amanar Nasional, juga melakukan langkah yang tepat, dengan membuat dan menayangkan banyak iklan pencitraan dirinya melalui media televisi, tetapi entah kenapa langkah yang dilakukan tersebut terhenti. Mungkin karena kekurangan dana atau rasa tidak percaya diri akan keterpilihan dirinya menjadi presiden dalam pemilu 2009. Padahal kalau langkah itu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukannya tidak mungkin, SB sebagai pioner pencitraan diri dalam pemilu 2009 bisa memperoleh dampak positif dengan peningkatan jumlah elektabilitas sebagai calon presiden.
Walaupun sebagai follower, Prabowo yang juga melakukan pencitraan diri melalui iklan ditelevisi, mendapatkan dampak positif, karena dilakukan secara terus menerus. Bukan tidak mungkin, nantinya Prabowo bisa mendapat tempat nomor satu diantara capres-capres yang mungkin maju dalam pemilu 2009. Strategi Prabowo ini, tentu akan berdampak bagi partai pengusungnya yaitu gerindra. Bukannya tidak mungkin fenomena yang dialami oleh SBY pada 2004 akan berulang kembali terhadap diri prabowo dan gerindranya.
Hal ini tentu saja disadari pula oleh para petinggi partai lainnya, PKS juga mulai melakukan iklan politik, tetapi karena salah konsep malah menjadi bumerang, maksud hati merangkul pendukung cendana, yang terjadi malah mendapat kecaman dari berbagai pihak, walaupun dibantah dengan statement diplomatis bahwa PKS bukan kroni Soeharto, tetapi iklan tersebut malah mencitrakan diri PKS sebagai Partai pendukung kroni Soeharto. Dan salahnya lagi, PKS tidak segera membuat iklan yang merupakan antitesis dari kondisi yang tercipta dari iklan tersebut.
Langkah pencitraan diri ini, juga mulai diikuti oleh Partai Demokrat, partai yang akan memajukan SBY sebagai calon presiden pada 2009, tetapi kembali terjadi kesalahan konsep, dimana terjadi kesalahan pemilihan tokoh untuk kampanye anti korupsi menyambut hari anti korupsi se dunia, dimana salah satu pimpinan teras partai ini, yang sebelumnya pernah diduga terlibat dalam kasus korupsi di KPU, menyatakan tidak, sebagai penolakkan atas tindakan korupsi. Hal ini banyak diplesetkan dikalangan masyarakat dengan meniru adengan iklan tersebut, menyatakan tidak sambil mengangkat satu tangan sebagai isyarat penolakan sedangkan tangan yang lain menjulur kedepan sebagai tanda meminta sogokan, atau isyarat menyetujui korupsi. Tetapi sepertinya para petinggi Partai Demokrat, menyadari hal ini, dan segera mengeluarkan iklan baru dalam menyambut hari ini.
Kedepannya, dipastikan bahwa Partai Demokrat akan membuat iklan-iklan baru yang mengusung isu-isu sesuai dengan hal yang dicerminkan oleh hari yang diperingati tersebut, misalnya natal, tahun baru masehi, tahun baru islam, Imlek dan lain-lain.
Tetapi karena cara pencitraan ini, dianggap sebagai follower dari cara yang dilakukan oleh prabowo, kemungkinan besar efeknya tidak sehebat yang dinikmati oleh Gerindra dan prabowo subianto. Oleh karena itu, untuk menghasikan kemenangan dalam pemilu presiden, SBY harus melakukan gebrakan yang luar biasa, mungkin menurunkan harga BBM, PLN, TELKOM, dan kebutuhan pokok secara drastis atau melakukan dorongan kepada KPK untuk membongkar kasus korupsi besar sebelum pemilu berlangsung atau bahkan melakukan langkah-langkah cepat dengan mengganti para menteri atau pejabat publik yang merupakan beban bagi pemerintahan SBY-JK, seperti Jaksa Agung dan menteri-menteri yang tidak berprestasi.
Pemanfaatan media televisi juga dimanfaatkan oleh PDI P, yaitu dengan seringnya kemunculan Taufik Kiemas, didalam acara wawancara atau talkshow dibeberapa televisi swasta, disinyalir sebagai upaya kampanye bagi Megawati untuk melaju menjadi Capres dalam pemilu 2009. Tetapi langkah ini memperlihatkan nominasi TK terhadap kepemimpinan Megawati, jika sang ketua Umum PDI P ini kembali menjabat sebagai presiden. Walaupun kondisi ini merupakan hal yang sah-sah saja, tetapi yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah pemimpin yang paripurna, yaitu pemimpin yang memiliki kekuatan yang dominan tanpa dipengaruhi oleh tokoh lain dibelakangnya. Jadi langkah Taufik Kiemas ini bisa menjadi bumerang bagi Megawati dan PDIP, ditambah lagi preseden yang dilakukan oleh Taufik Kiemas pada saat pemerintahan Megawati, dimana Taufik Kiemas menjadi tokoh kunci dalam negosiasi dan kunjungan kerja keluar negeri, dimana posisinya pada saat itu adalah sebagai salah satu anggota DPR, tetapi ikut serta dalam tim perwakilan pemerintah.
Kalau dilihat dari kondisi ini, kemungkinan besar yang akan terpilih adalah Prabowo Subianto. Tetapi tentu saja pesaingnya tidak akan tinggal diam. Partai Golongan karya menyatakan akan mulai melakukan kampanye secara aktif pada bulan januari 2009. Tentu berbagai startegi sudah dipersiapkan dalam menghadapi permasalahan, baik dengan menggunakan analisa SWOT ataupun langkah-langkah analisa lainnya.
Marilah kita tunggu apa yang akan terjadi, karena kondisi terus berubah, karena berubahnya aturan main yang berlaku. Keputusan Makamah Konstitusi yang membatalkan undang-undang pemilu, yang akhirnya menetapkan bahwa yang berhak menjadi anggota parlemen terpilih adalah berdasarkan suara terbanyak, menimbulkan perubahan konstalasi politik, yang mengurangi peran partai politik, dan mengedepankan potensi caleg dalam memenangkan pemilu legislatif. Selain itu ketetapan ini juga menimbulkan kondisi kanibalisme didalam internal partai, jadi seorang caleg tidak hanya bersaing dengan caleg dari partai lain, tetapi harus bertarung dengan rekan sesama caleg dari partai yang sama.
Masih ada beberapa undang-undang yang akan diuji oleh Makamah Konstitusi, seperti pasal yang menetapkan sistem parlemetary threshold di DPR, undang-undang pilpres yang menetapkan syarat 20 % suara yang dimiliki oleh partai politik untuk dapat mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden. Apapun keputusan Makamah konstitusi, dipastikan akan berpengaruh banyak terhadap jalannya demokrasi dinegeri ini, baik untuk pemilu legislatif maupun pemilu presiden.
Semoga kondisi yang berkembang akan menciptakan kesempatan bagi kemunculan para tokoh-tokoh pemimpin dinegeri ini, tentu saja kita semua berharap bahwa yang menang adalah pemimpin yang memiliki pemikiran visioner, tidak hanya dibidang politik untuk kemenangannya, tetapi juga memiliki visi yang maju dibidang kesejahteraan rakyat, termasuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.









